Diduga Masih Beroperasi, PM Sidak KTV Electra CBD Polonia

Electra CBD Polonia

Topmetro.News – Electra CBD Polonia salah satu lokasi karaoke di Medan kini jadi perhatian publik. Setelah viral diduga masih tetap beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), lokasi hiburan malam KTV Electra di Komplek CBD Polonia Medan itu, Kamis (8/7/2021) didatangi Polisi Militer (PM) Lanud Soewondo.

Petugas yang tiba di lokasi awalnya heran mendapati pintu depan Electra dirantai dengan gembok. Merasa curiga, petugas langsung masuk dari pintu samping dan mendapati banyak sepeda motor yang sedang terparkir.

Namun, saat berada di dalam petugas tidak menemukan pengunjung. Yang ada hanya beberapa pegawai yang sedang membersihkan ruangan, diduga pengelola sudah mengetahui akan ada petugas yang datang ke sana.

Herman penanggungjawab Electra mengatakan, pihaknya masih beroperasi namun hanya membuka layanan cafe nya saja.

“Kita memang buka kalau untuk cafe, tapi sampai pukul 17.00 WIB sesuai surat edaran. Untuk KTV tidak dioperasikan saat ini,” katanya.

Saat disinggung mengenai video viral terkait masih beroperasinya KTV Electra yang diduga melanggar prokes, Herman membantahnya.

Dia beralibi, itu video lama.

“Kalau kami perhatikan video dari media sosial itu kami rasa itu video lama. Kami sangat mendukung pemerintah dalam penanggulangan dan percepatan Penanganan Covid-19 dan penerapan PPKM,” dalihnya.

Dansat POM Lanud Soewondo Mayor Pom Sadin menjelaskan, pihaknya datang ke lokasi atas perintah pimpinan mendukung pemerintah untuk penegakan aturan PPKM yang sudah diatur dalam surat edaran Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan.

“Kita razia ke beberapa lokasi tempat hiburan malam, maupun cafe-cafe yang masih beroperasi diatas waktu yang sudah ditentukan dan melanggar PPKM mikro,” jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA | Asek…. Oknum Hakim Digerebek Goyang Wanita Bersuami di Karaoke

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, seorang oknum hakim digerebek. Begitulah prilaku oknum hakim PN Rantauprapat berinisial SAZ yang digerebek Kamis (1/7/2021) sekira pukul 14.00 WIB saat bersama seorang wanita bersuami di ruang KTV Karaoke Five Star supermarket Brastagi Rantauprapat.

Humas PN Rantauprapat Muhammad Alqudri SH kepada wartawan, Senin (5/7/2021) di Ruang Media dan Data PN Rantauprapat membenarkan kejadian itu dan kini pihaknya telah membentuk tim pencari fakta terkait masalah itu dengan memanggil para pihak termasuk oknum SAZ dan J selaku suami L.

foto\sumber | mistar
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment